Kamis, 11 Juni 2009

Contoh Surat Perjanjian Sewa-Menyewa Alat

PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN

Pada hari ini Kamis tanggal Dua bulan April tahun dua ribu sembilan, kami yang bertanda tangan dibawah ini :

I. Nama : ..................................

Alamat : Ampana

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

II. Nama : ..................................

Alamat : ..................................

Nama Perusahaan : ..................................

Jabatan : ..................................

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian sewa menyewa ........ yang akan digunakan oleh PIHAK KEDUA pada pelaksanaan pekerjaan ......................................................................................... yang dilelangkan pada Satuan Kerja ............................. Kabupaten Tojo Una-Una T.A ....... apabila PIHAK KEDUA memenangkan Pelelangan pekerjaan dimaksud.

1. Tanggung jawab PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA menyediakan kendaraan tersebut diatas dalam kondisi baik, layak serta siap beroperasi pada saat PIHAK KEDUA ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan pada Satuan Kerja ............................Kabupaten Tojo Una-Una T.A .......... PIHAK KEDUA bersedia menanggung segala kerusakan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan di lokasi pekerjaan.

2. Tanggung jawab PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA bersedia menyewa kendaraan tersebut dari PIHAK PERTAMA. PIHAK KEDUA bersedia menanggung segala biaya Operasional Kendaraan tersebut selama waktu sewa menyewa kendaraan ini berlaku.

3. Biaya Sewa dan Jangka Waktu Sewa

Besarnya biaya sewa :

- ............... = Rp. ................/Hari

- Jangka waktu sewa yaitu sejak penandatanganan surat perjanjian sewa ini sampai dengan selesainya pekerjaan.

4. Demikian Perjanjian Sewa Kendaraan ini dibuat dengan penuh tanggung jawab, apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan melalui musyawarah mufakat, apabila musyawarah tidak tercapai kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah di Pengadilan Negeri Poso.

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,

....................


__________________ _______________________________

...............................